SEOCONTESTS |
Sebentar lagi bulan ramadhan
berakhir salah satu kewajiban umat islam diseluruh dunia termasuk juga di daerah saya, Kampung setu asem adalah membayar zakat fitrahnya sebelum hari idul fitri tiba.
Hari ini adalah Hari Senin tanggal 29 Agustus 2011 hari ke 2 terakhir bulan ramadhan 1432 H, di Mesjid Jami At-Tauhid sudah banyak berkumpul orang-orang untuk membayarkan zakatnya sejak jam 8 pagi tadi,
Sudah bersiap para petugas amil zakat untuk membantu memperlancar jalannya proses zakat fitrah.
Ada yang membayar zakat dengan beras, ada juga dengan uang, zakat sebenarnya disunahkan dengan beras sebanyak 2,5 kg keatas, tapi boleh juga dengan uang
Kemudian diucapkanlah niat membayar zakat fitrah ada yang niat untuk diri sendiri, istri dan lain-lain :
berikut macam-macam niat membayar zakat fitrah
1. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
2. Niat zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
3. Niat zakat Fitrah untuk anak laki-laki atau perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… / بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala
4. Niat zakat Fitrah untuk orang yang ia wakili
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
5. Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala
untuk lebih lengkapnya kunjungi ini Ketika beras dan uang zakat semua terkumpul, diberikanlah hasil zakat itu kepada penerima zakat (Mustahiq), yang saya tahu ada 8 penerima zakat :
1. Orang Fakir
2. Orang Miskin
3. Amin (Petugas zakat)
4. Mualaf (orang yang baru masuk islam)
5. Para Budak
6. Gharim (Orang Berutang)
7. Fisabilillah (orang yg kerja ikhlas untuk allah)
8. Ibnu Sabil (orang yang miskin di negara lain)
Karena itu, saya kebagian job untuk mengantarkan beras dan uang zakat kepada saudara saya yang anak yatim, namanya anti, sherina dan rama, mereka semua saudara saya yang termasuk anak yatim, kemudian saya antarkan hasil zakat itu naik motor mio kesayangan saya. :-)
Semoga hasil zakat itu bermanfaat bagi yang memberikan maupun yang telah menerima zakat. Amiin
Kembali ke Atas
Tambah Komentar
1 komentar:
Berkunjung ke blog kawan sekedar menyapa dan memberikan dukungan dalam kontes SEO Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia.
Tetap semangat dan terus berjuang! Cayooo…….!!!
Posting Komentar